Sang Guru,PGRI Cenrana

Selasa, 14 Juni 2011

Nasib guru dan tuntutan profesionalisme

Spirit NTT, 1-6 Desember 2008, Oleh Edy Firmansyah *

TAPI masalahnya bagaimana para guru dapat memenuhi standar profesionalisme seperti yang diharapkan masyarakat sementara nasib guru sendiri tak menentu? Bukan rahasia umum lagi yaitu gaji guru yang rendah. Dengan gaji yang kecil dari pemerintah itu, para guru dipaksa mengajar sembari memenuhi kebutuhan ekonomi yang kian melangit dan biaya pendidikan anak-anak mereka yang kian tak tersentuh
Nasib suram masih menyelimuti guru Indonesia. Buktinya tiap kali memperingati hari Guru
Nasional pada tanggal 25 November tuntutan guru masih tidak berubah; yakni soal kesejahteraan. Hal ini mengisyaratkan masih beratnya beban hidup para guru dan lalainya negara memperhatikan nasib pahlawan tanpa tanda jasa itu.


Memang pemerintah pernah menjanjikan terealisasikannya anggaran pendidikan minimal 20 persen dari total APBN--diluar gaji guru dan pendidikan kedinasan-- sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun hingga saat ini janji tersebut tidak terbukti.


Padahal realisasi anggaran 20 persen dari total APBN tersebut sudah merupakan 'perintah' Mahkamah Konstitusi kepada pemerintah yang memenangkan gugatan PGRI terkait masalah ini (Kompas, 20/07/07). Di samping itu pemerintah juga alpa merealisasikan pemberian uang makan dan tunjangan fungsional.

Bahkanprogram sertifikasi guru yang sejatinya menjadi harapan para guru untuk memperbaiki nasib juga belum jelas. Benar memang telah berlangsung proses penyerahan portofolio sertifikasi guru, namun hasilnya sungguh menyedihkan. Banyak guru yang tak memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikasi sebagai bekal mendapatkan tunjangan dua kali gaji pokok dan pengakuan sebagai guru yang profesional.

Sementara itu masyarakat telah memasang patokan tinggi terhadap profesionalisme guru. Guru dituntut untuk terus mengembangkan diri, mengasah wawasan dan terus mencari metode pengajaran terbaik guna membekali anak didiknya dengan visi yang tajam dan ilmu yang menjanjikan sehingga masa depan muridnya cemerlang.
Bahkan tak jarang ketika standar yang diberikan masyarakat tak mampu dipenuhi, misalnya, ketika marak tawuran antar pelajar, prilaku seks bebas di kalangan siswa, kekerasan pada siswa dalam sekolah hingga kasus percobaan bunuh diri pada siswanya, gurulah yang langsung dituding gagal dan 'tidak becus' dalam mengemban tugasnya mendidik generasi penerus bangsa.

Tapi masalahnya bagaimana para guru dapat memenuhi standar profesionalisme seperti yang diharapkan masyarakat sementara nasib guru sendiri tak menentu? Bukan rahasia umum lagi yaitu gaji guru yang rendah.

Dengan gaji yang kecil dari pemerintah itu, para guru dipaksa mengajar sembari memenuhi kebutuhan ekonomi yang kian melangit dan biaya pendidikan anak-anak mereka yang kian tak tersentuh. Parahnya lagi, gaji kecil itu masih dikenai potongan sana-sini yang tak jelas juntrungan oleh pejabat diatasnya. Dengan beban psikologis semacam itu guru masih direpoti dengan pola ôgali lobang tutup lobangö untuk bertahan hidup.

Tak ayal jika kemudian banyak guru yang nyambi kerja diluar sekolah dan meninggalkan tugas utamanya sebagai pengajar. Di Madura misalnya pada musim tembakau banyak guru yang mengajar di sekolah desa-desa pedalaman meninggalkan siswa-siswinya untuk menggarap sawah dan menjadi buruh tembakau di gudang-gudang.

Kondisi diatas berbeda jauh dengan kehidupan guru masa kolonial. Menurut Mahi M Hikmat (Pikiran Rakyat, 2005), pada zaman penjajahan tersebut, posisi, dan profesi guru sangat dihormati, bahkan berada pada tatanan kaum elite priyayi. Dalam berbagai kegiatan, baik kegiatan kemasyarakatan maupun kenegaraan, para guru selalu ditempatkan pada posisi terdepan. Harga diri, wibawa, penghargaan masyarakat, dan penghargaan materi pun saat itu sangat memadai bagi guru.
Bahkan, dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan republik Indonesia pun guru selalu pada garis terdepan. Kita tahu, Panglima Besar Jenderal Sudirman (Alm.) pun adalah seorang guru.

Tak heren jika kemudian guru menjadi profesi idaman setiap anak negeri. Betapa bangganya orang tua yang memiliki anak seorang guru atau punya menantu guru.
Soal kualitas? Dari tangan guru masa itulah lahir Soekarno, Tan Malaka, Hatta, Syahrir, KH Agus Salim, Ahmad Dahlan dan banyak lagi. Yang membawa negeri ini pada kemerdekaannya.

Sebenarnya antusiasme masyarakat untuk menjadi guru memang tidak berubah pada masa sekarang. Hanya saja tidak diimbangi dengan kualitas yang memadai.
Guru tidak dimaknai sebagai pengabdian untuk mengembangkan pengetahuan (know-what, knowledge), sikap (know-why, attitude) dan ketrampilan (know-how, skill) kepada peserta didik. Tetapi guru dianggap sebagai pilihan terakhir dari sebuah pekerjaan. Artinya, banyak orang bersekolah guru, baik D3, IKIP, atau ikut akta 4, bukan untuk memajukan negeri. Tetapi agar mudah terserap dalam lapangan kerja.

Memang berdasarkan hasil penelitian IRDA (Indonesia Rapid Decentralization Aprraisal) tahun 2004, di seluruh pelosok Indonesia, permasalahan guru yang paling menonjol, selain permasalahan klasik soal kesejahteraan adalah kekurangan jumlah guru dan tidak meratanya penyebaran guru di sekolah yang ada di perkotaan dan di pedesaan atau pedalaman. Sayangnya, membludaknya jumlah masyarakat yang mengikuti pendidikan guru (meski sebuah pilihan terakhir) tidak diimbangi dengan kualitas yang memadai.

Sehingga tak heran jika kualitas guru pun menjadi keprihatinan banyak pihak karena sangat banyak guru yang kurang memenuhi syarat mengajar mata pelajaran tertentu atau pun kelas tertentu yang ditugaskan kepada mereka, sehingga mereka sering menjadi kambing hitam rendahnya mutu pendidikan di tanah air. Harus diakui bahwa hingga saat ini mutu pendidikan di Indonesia adalah rendah, termasuk rangking bawah dibandingkan pendidikan di beberapa negara Asia Tenggara.
Sampai di sini dapat ditarik kesimpulan bahwa rendahnya kesejahteraan guru berbanding lurus dengan anjloknya kualitas guru. Karena itu untuk mendongkrak kualitas dan profesionalisme guru di negeri ini pemerintah harus menyediakan dana khusus untuk kesejahteraan guru.

Karena sangatlah munafik ketika meneriakkan pentingnya profesionalitas guru sebagai pendidik anak-anak bangsa tapi menyetujui agar gaji guru tidak dinaikkan. Penghargaan yang tinggi selalu berbanding lurus dengan profesionalitas. Dalam teori behaviorism disebutkan bahwa perbuatan yang mengenakkan atau positif akan cenderung diulang manakala mendapatkan reinforcement (penghargaan).

Bukankah kita tidak ingin tudingan Eko Prasetyo (2004) menjadi kenyataan. Bahwa gara-gara kualitas guru yang rendah dan sistem pendidikan yang berorientasi pasar sekolah bukannya menghasilkan lulusan yang potensial untuk mengembangkan bangsa, melainkan menghasilkan banyak koruptor yang pintar. Dimana meski terbukti bersalah tetapi selalu saja lolos dari jerat hukum mana saja. Dan rata-rata para koruptor itu adalah lulusan sekolah. Semoga tidak!

* Penulis, Peneliti pada Institute of Reaseach Social Politic and Democracy, Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar