Sidang kasus Cikeusik (Ahmadiyah) telah dimulai beberapa hari kemarin. Dalam sidang tersebut dihadirkan saksi Deden Sujana yang juga menjadi tersangka dalam bentrokan tersebut.
Namun, LBH Jakarta merasa keberatan terhadap salah satu hakim anggota PN Serang dalam kasus bentrok Cikeusik.
Direktur LBH Jakarta, Nukholis menganggap salah satu anggota hakim bersikap tidak netral dalam persidangan. Hakim berkerudung putih bernama Pinta Uli Tarigan dianggap kerap memojokkan Deden Sujana, anggota Ahmadiyah yang juga menjadi terdakwa dalam kasus Cikeusik, seperti dilansir KBR68H.