Sang Guru,PGRI Cenrana

Selasa, 28 Juni 2011

Pihak Komite Pastikan Dana BOS Disunat

SUKARAJA, BE – Isu yang merebak adanya potongan ilegal 2,5 persen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh oknum tertentu di Dinas Pendidikan (Dispendik) Seluma makin mencuat. Ketua Komite Sekolah SMPN 7 Seluma, Mastawi memastikan kasus penyunatan BOS tersebut disinyalir 100 persen terjadi. Tak hanya itu, masing-masing sekolah yang mendapat bantuan mebler juga dimintai ‘setoran haram’ Rp 1 juta.

Diakui Mastawi, dirinya sebagai pengurus komite sekolah dapat memastikan dugaan korupsi dengan modus meminta setoran dari sekolah tersebut. Karena itu, dirinya berharap penuh rencana anggota dewan Seluma berencana untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) pengawasan dana BOS untuk melirik dugaan potongan dapat direalisasikan. Selain itu, dirinya juga berharap Pansus yang dibuat dewan juga untuk melirik dugaan potongan danan yang dilakukan oknum tertentu di Dispendik pada proyek pengadaan mebler.
“Kita sebagai bagian dari sekolah, kita sangat berharap Pansus penyelidikan pemotongan dana sekolah ini bisa dilakukan,” ungkap Mastawi. Sayangnya, terkait pengakuan ketua komite Mastawi tersebut, Kepala Dispendik Seluma Drs H. Mulyadi Usaman MPd maupun Kabid Pendidikan Dasar dan Menengah Herman Bakti SE belum dapat dikonfirmasi.
Sehingga keterangannya terkait masalah ini belum diperoleh. Sementara itu, diketahui jatah dana BOS untuk Seluma tahun 2011 ini sebesar Rp 14 miliar. Rinciannya yakni untuk siswa SD sebanyak 24.866 orang dan siswa SMP sebanyak 8.339 orang. Hitungannya, masing-masing siswa SD dihargai dengan dana BOS sebesar Rp 397 ribu per tahun. Sedangkan siswa SMP dihargai sebesar Rp 570 ribu per tahun. Sedangkan triwulan pertama sudah dicairkan sebesar Rp 3,6 miliar pada Februari lalu. (444)
http://bengkuluekspress.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar