Apa yang dimaksud dengan jalur pendidikan informal, jalur pendidikan formal, dan jalur pendidikan non formal ?
Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Pendidikan formal
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.
Pendidikan non formal
Pendidikan non formal meliputi pendidikan dasar, dan pendidikan lanjutan.
Pendidikan dasar mencangkup pendidikan keaksaraan dasar, pendidikan fungsional, dan keaksaraan lanjutan paling banyak ditemukan dalam pendidikan usia dini (PAUD), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), maupun pendidikan lanjut usia. Pemberabtasan Buta Aksara (PBA), serta program paket A (setara SD), paket B (setara SMP) adalah pendidikan dasar.
Pendidikan lanjutan meliputi program paket C (setara SMA), kursus, pendidikan Vokasi, latihan keterampilan lain baik di laksanakan secara terorganisasi maupun tidak terorganisasi.
Pendidikan Non Formal mengenal pula Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)sebagai pangkalan program yang dapat berada di dalam suatu kawasan setingkat atau lebih kecil dari kelurahan/desa. PKBM dalam istilah yang berlaku umum merupakan pendanaan dari Community Learning Center (CLC) yang menjadi bagian komponen dari community center.
Pendidikan informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkunganm berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
Pendidikan formal seringkali disebut pendidikan persekolahan. Menurut UU No. 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional, dinyatakan setiap warga negara di wajibkan mengikuti pendidikan formal minimal sampai tingkat SMP. Pendidikan non-formal sbagai mitra pendidikan formal untuk memperoleh guna terjun ke masyarakat. Sedangkan pendidikan informal sebagai suatu fase pendidikan yang berada di samping dan di dalam pendidikan formal dan non-formal yang sangat menunjang keduanya.
Pendidikan formal
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.
Pendidikan non formal
Pendidikan non formal meliputi pendidikan dasar, dan pendidikan lanjutan.
Pendidikan dasar mencangkup pendidikan keaksaraan dasar, pendidikan fungsional, dan keaksaraan lanjutan paling banyak ditemukan dalam pendidikan usia dini (PAUD), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), maupun pendidikan lanjut usia. Pemberabtasan Buta Aksara (PBA), serta program paket A (setara SD), paket B (setara SMP) adalah pendidikan dasar.
Pendidikan lanjutan meliputi program paket C (setara SMA), kursus, pendidikan Vokasi, latihan keterampilan lain baik di laksanakan secara terorganisasi maupun tidak terorganisasi.
Pendidikan Non Formal mengenal pula Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)sebagai pangkalan program yang dapat berada di dalam suatu kawasan setingkat atau lebih kecil dari kelurahan/desa. PKBM dalam istilah yang berlaku umum merupakan pendanaan dari Community Learning Center (CLC) yang menjadi bagian komponen dari community center.
Pendidikan informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkunganm berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
Pendidikan formal seringkali disebut pendidikan persekolahan. Menurut UU No. 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional, dinyatakan setiap warga negara di wajibkan mengikuti pendidikan formal minimal sampai tingkat SMP. Pendidikan non-formal sbagai mitra pendidikan formal untuk memperoleh guna terjun ke masyarakat. Sedangkan pendidikan informal sebagai suatu fase pendidikan yang berada di samping dan di dalam pendidikan formal dan non-formal yang sangat menunjang keduanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar