Pemerintah Harus Biayai Program Profesi Guru
JAKARTA - Biaya yang dibutuhkan dalam program profesi guru di Indonesia mencapai Rp20 juta per tahun. Beban tersebut seharusnya ditanggung pemerintah agar tercipta kemerataan akses pendidikan guru.
Menurut Anggota Komisi X DPR Rohmani, program profesi guru adalah investasi masa depan bangsa, dan negara harus bertanggung jawab. "Konstitusi mengatakan, 'Negara berkewajiban mencerdaskan segenap rakyat Indonesia.' Karena itu, beban program profesi guru ini jangan dibebankan kepada masyarakat," kata Rohmani seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (22/2/2011).
Menurut Rohmani, tidak ada negara yang rugi karena investasi besar-besaran di sektor pendidikan. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan mengkaji ulang postur anggaran pendidikan. "Masalah ini dijadikan skala prioritas. Sebab, akan tidak sehat apabila hanya orang-orang yang memiliki dana yang mengikuti program profesi guru tersebut," Rohmani menegaskan.
Program profesi guru diinisiasi pemerintah untuk meningkatkan kuantitas guru di Tanah Air. Namun, perlu juga diingat, kualitas guru juga merupakan masalah penting yang perlu segera diselesaikan.
Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, program profesi guru menjadi jembatan dalam memperbaiki mutu pendidikan nasional, dan menjadi langkah perbaikan kualitas tenaga pendidik sebagai entitas penting dalam mencapai pendidikan berkualitas. “Bila program ini dikelola dengan baik, saya optimistis kita akan memiliki guru-guru yang berkualitas dari sisi akademik," katanya.
Dia juga berharap, profesi guru menyentuh sisi karakter seorang guru. Menurutnya, guru-guru Indonesia harus berkualitas secara akademik dan memiliki integritas. "Sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas adalah aset bangsa ini. Kecerdasan anak Indonesia pun perlu didukung oleh guru yang bisa mengoptimalkan potensi tersebut,” ujar Rohmani. (rfa)(rhs)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar